Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1027 tentang Cara mengatasi keraguan jumlah rakaat shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini membahas orang yang ragu dalam shalat: apakah sudah tiga atau empat rakaat. Nabi ﷺ mengajarkan agar ia membangun di atas keyakinan (yang lebih sedikit, yaitu tiga rakaat), menyempurnakan satu rakaat lagi, tasyahhud, lalu sujud sahwi dua kali sebelum salam, kemudian salam. Ini adalah dalil utama tentang sujud sahwi ketika ragu jumlah rakaat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab "Jika Ragu dalam Dua atau Tiga", dari Zaid bin Aslam dengan sanad Malik. Abu Dawud menyebutkan bahwa Ibnu Wahb juga meriwayatkannya dari Malik, begitu pula Hafsh bin Maisarah, Daud bin Qais, dan Hisyam bin Sa'd — hanya saja Hisyam menyandarkannya kepada Abu Sa'id al-Khudri.

Hadits ini sejalan dengan hadits shahih lain yang lebih masyhur, yaitu hadits Abu Sa'id al-Khudri dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلَاثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

"Jika salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, tidak tahu apakah sudah shalat tiga atau empat rakaat, maka buanglah keraguan dan bangunlah di atas apa yang diyakini, kemudian sujud dua kali sebelum salam."

(HR. Muslim, dari Abu Sa'id al-Khudri)

Adapun ayat yang menjadi kaidah umum tentang beban dan kejelasan syariat:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

"Dan Dia tidak menjadikan untukmu dalam agama ini suatu kesulitan."

(QS. Al-Hajj [22]: 78)

Penjelasan Rinci

Makna hadits. Nabi ﷺ mengajarkan sebuah kaidah penting: keyakinan mengalahkan keraguan. Jika seseorang ragu apakah ia sudah shalat tiga atau empat rakaat, ia harus mengambil yang paling sedikit dan paling yakin (tiga), lalu menyempurnakan rakaat keempat, duduk tasyahhud, lalu sujud sahwi dua kali sebelum salam, kemudian salam.

Bagaimana para ulama memahami hadits ini:

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa sujud sahwi dalam kasus ragu dilakukan sebelum salam, sesuai zhahir hadits ini. Ini juga pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taymiyyah dan Ibn Qayyim al-Jawziyyah.
  • Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa sujud sahwi secara umum dilakukan setelah salam, kecuali dalam kasus tertentu. Namun hadits ini secara jelas menyebut sujud sebelum salam ("...hendaklah dia sujud dua kali sementara dia duduk, kemudian memberi salam").
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbedaan ini adalah perbedaan tanzhi (penempatan), dan yang paling kuat adalah mengikuti zhahir hadits: sujud sahwi sebelum salam ketika kekurangannya karena ragu.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits Abu Sa'id ini adalah pokok dalam bab ragu jumlah rakaat, dan wajib membangun di atas keyakinan.

Kaidah penting dari hadits ini:

  1. Al-yaqin la yazulu bisy-syakk — keyakinan tidak hilang karena keraguan.
  2. Ambil yang lebih sedikit (yakin), lalu sempurnakan.
  3. Sujud sahwi sebelum salam dalam kasus ragu.
  4. Setelah sujud sahwi, langsung salam tanpa tasyahhud lagi menurut zhahir hadits.

Catatan sanad. Abu Dawud menyebutkan bahwa Hisyam bin Sa'd menyandarkan hadits ini kepada Abu Sa'id al-Khudri, yang menguatkan bahwa hadits ini shahih dan masyhur, sebagaimana disebutkan Syeikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abu Sa'id al-Khudri — sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang shalat — pernah menyampaikan kepada para tabi'in tentang kekhawatiran seorang muslim yang lupa jumlah rakaat shalatnya. Beliau menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ tidak membiarkan umatnya bingung, melainkan memberi jalan keluar yang jelas: bangun di atas keyakinan, sempurnakan, dan sujud sahwi. Al-Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin termasuk tabi'in yang banyak meriwayatkan dan mengajarkan kaidah ini kepada murid-murid mereka, sehingga umat tidak terjatuh dalam waswas yang berlebihan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika ragu jumlah rakaat, ambil yang lebih sedikit (yang diyakini), lalu sempurnakan.
  2. Sujud sahwi dua kali sebelum salam, kemudian salam.
  3. Jangan biarkan waswas merusak shalat; ikuti kaidah yang diajarkan Nabi ﷺ.
  4. Perbanyak konsentrasi (khusyuk) agar tidak mudah lupa.
  5. Jika masih ragu, tanyakan kepada ulama terpercaya yang berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?