Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa jika seseorang lupa menambah jumlah rakaat dalam shalat, maka ia wajib melakukan sujud sahwi dua kali setelah salam. Ini adalah bentuk koreksi atas kekeliruan yang tidak disengaja, dan menunjukkan betapa sempurnanya syariat Islam dalam mengatur ibadah, termasuk saat terjadi kesalahan. Rasulullah ﷺ sendiri melakukan sujud sahwi ketika beliau shalat Zuhur lima rakaat karena lupa.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan." (QS. Al-Baqarah [2]: 286)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memaafkan kesalahan karena lupa, dan sujud sahwi adalah salah satu bentuk keringanan dan rahmat-Nya.
Hadits:
Hadits yang dimaksud diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Jika Shalat Lima Raka'at, nomor 1019. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam al-Bukhari dengan redaksi yang serupa.
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini menjadi dasar utama bagi para ulama dalam menetapkan hukum sujud sahwi karena kelebihan rakaat. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpegang pada hadits ini bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam ketika shalat kelebihan rakaat. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga sepakat tentang sujud sahwi, namun ada perbedaan dalam detail pelaksanaannya. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil tegas tentang sujud sahwi karena kelebihan rakaat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menceritakan bahwa suatu hari Rasulullah ﷺ shalat Zuhur lima rakaat. Setelah selesai, para sahabat bertanya, "Apakah shalat ditambah (rakaatnya)?" Beliau balik bertanya, "Apa maksud kalian?" Mereka menjawab, "Engkau shalat lima rakaat." Maka beliau pun melakukan dua sujud setelah salam.
Makna dan Pelajaran:
- Sujud Sahwi Karena Kelebihan Rakaat: Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang lupa menambah rakaat, maka ia harus melakukan sujud sahwi. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa sujud sahwi ini dilakukan setelah salam, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ.
- Kesalahan Karena Lupa Adalah Manusiawi: Peristiwa ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pun bisa lupa dalam shalat. Hal ini untuk mengajarkan umatnya apa yang harus dilakukan ketika mengalami hal serupa. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa kelupaan Nabi ﷺ dalam shalat adalah bentuk syariat yang sengaja ditunjukkan Allah agar umatnya bisa mencontoh.
- Tidak Membatalkan Shalat: Kelebihan rakaat karena lupa tidak membatalkan shalat. Cukup dengan melakukan sujud sahwi, shalat menjadi sempurna. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa sujud sahwi adalah penambal kekurangan atau kelebihan dalam shalat yang disebabkan oleh lupa.
- Sikap Sahabat yang Berani Bertanya: Para sahabat langsung menanyakan kejanggalan yang mereka lihat. Ini menunjukkan pentingnya saling mengingatkan dalam kebaikan, terutama dalam urusan ibadah.
Perbedaan Pendapat Ulama:
Mayoritas ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik, berpendapat bahwa sujud sahwi karena kelebihan rakaat dilakukan setelah salam. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa sujud sahwi dilakukan sebelum salam untuk kelebihan rakaat. Namun, pendapat yang paling kuat adalah yang dilakukan langsung oleh Nabi ﷺ, yaitu sujud sahwi setelah salam.
Story Telling
Dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
> "Rasulullah ﷺ shalat Zuhur lima rakaat. Lalu ditanyakan kepada beliau, 'Apakah shalat ditambah?' Beliau bersabda, 'Apa maksud kalian?' Mereka menjawab, 'Engkau shalat lima rakaat.' Maka beliau sujud dua kali setelah salam." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hikmah:
Kisah ini mengajarkan kita beberapa hal:
- Ketawadhu'an Nabi: Beliau tidak marah ketika ditanya, justru beliau bertanya balik dengan lembut.
- Kesempurnaan Syariat: Islam mengatur segala hal, termasuk saat terjadi kesalahan dalam ibadah.
- Pentingnya Ilmu: Para sahabat tidak diam, mereka bertanya untuk mendapatkan kejelasan.
Kesimpulan Praktis
- Jika seseorang lupa menambah rakaat dalam shalat, ia wajib melakukan sujud sahwi dua kali setelah salam.
- Sujud sahwi adalah bentuk koreksi atas kesalahan karena lupa, dan tidak membatalkan shalat.
- Jangan ragu untuk bertanya kepada orang yang lebih berilmu jika melihat kejanggalan dalam ibadah.
- Pelajari tata cara sujud sahwi dengan benar agar ibadah kita sempurna.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.