Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1003 tentang Kebiasaan dzikir jahr setelah shalat wajib

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat Nabi ﷺ biasa mengeraskan suara dzikir setelah shalat wajib, dan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu mengetahui selesainya shalat berjamaah dari suara dzikir yang mereka keraskan tersebut. Ini adalah dalil dibolehkannya mengeraskan suara dzikir setelah shalat, selama tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat atau dzikir.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى الْبَلْخِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ، مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ لِلذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَأَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ وَأَسْمَعُهُ

Terjemahan: Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata: "Mengangkat suara untuk berdzikir ketika orang-orang selesai dari shalat wajib adalah hal yang biasa terjadi pada masa Rasulullah ﷺ. Dan Ibnu Abbas berkata: 'Aku biasa mengetahui ketika mereka selesai shalat (dari suara dzikir itu) dan aku mendengarnya.'"

Hadits pendukung dari Shahih al-Bukhari:

Dalam Shahih al-Bukhari, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

كُنْتُ أَعْلَمُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ النَّبِيِّ ﷺ بِالتَّكْبِيرِ

"Aku mengetahui selesainya shalat Nabi ﷺ dengan takbir." (HR. Al-Bukhari, no. 842)

Kaitan dengan ulama:

Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya menempatkan hadits ini dalam "Bab Dzikr Ba'da Ash-Shalah" (Bab Dzikir Setelah Shalat). Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan takbir di sini adalah suara keras dzikir yang dilakukan para sahabat setelah shalat wajib.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya dzikir setelah shalat dengan suara yang bisa didengar, namun tetap dalam batas adab dan tidak berlebihan.

Pendapat Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Syarh Shahih Muslim: Beliau menjelaskan bahwa mengeraskan suara dzikir setelah shalat hukumnya sunnah menurut jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in. Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas di atas dan juga hadits-hadits lain yang semakna.

Pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari: Beliau menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini:

  1. Jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab — termasuk Imam Syafi'i dan Imam Ahmad — berpendapat bahwa mengeraskan suara dzikir setelah shalat adalah sunnah. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Abbas ini.
  2. Sebagian ulama — seperti yang diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah dan sebagian ulama Malikiyah — berpendapat bahwa yang lebih utama adalah merendahkan suara dzikir, dengan alasan untuk menghindari riya' dan tidak mengganggu orang lain. Namun mereka tetap membolehkan mengeraskan suara jika ada kebutuhan, seperti untuk mengajarkan orang lain.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa masalah ini termasuk masalah ijtihadiyah yang telah diperselisihkan para ulama sejak zaman dahulu. Beliau cenderung kepada pendapat yang membolehkan mengeraskan suara dzikir selama tidak mengganggu, dan ini adalah pendapat yang lebih dekat kepada zhahir hadits.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa mengeraskan suara dzikir setelah shalat adalah perkara yang disunnahkan, karena Nabi ﷺ dan para sahabat melakukannya. Namun beliau memberikan catatan penting: jika ada orang yang sedang shalat sunnah di dekatnya, maka hendaknya dia merendahkan suaranya agar tidak mengganggu konsentrasi orang yang shalat tersebut.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga menjelaskan bahwa dzikir dengan suara keras setelah shalat adalah sunnah berdasarkan hadits Ibnu Abbas ini, namun dengan syarat tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat atau membaca Al-Qur'an.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu — beliau adalah sahabat muda yang sangat cerdas dan dijuluki Turjumanul Qur'an (penerjemah Al-Qur'an) — pada masa kecilnya sering memperhatikan ibadah Nabi ﷺ dan para sahabat. Suatu ketika, beliau tinggal di rumah bibinya, Maimunah radhiyallahu 'anha, yang merupakan istri Nabi ﷺ.

Pada malam itu, Ibnu Abbas ingin melihat bagaimana Nabi ﷺ shalat malam. Beliau berbaring di tempat tidur, menunggu hingga Nabi ﷺ bangun dan beribadah. Ketika Nabi ﷺ selesai shalat, Ibnu Abbas memperhatikan dengan seksama bagaimana Nabi ﷺ berdzikir dan berdoa.

Dari pengamatan yang teliti inilah, Ibnu Abbas tumbuh menjadi sahabat yang sangat paham tentang ibadah Nabi ﷺ. Maka tidak heran jika beliau mampu bersaksi tentang kebiasaan para sahabat mengeraskan suara dzikir setelah shalat wajib — karena beliau benar-benar menyaksikan dan mendengarnya sendiri.

Hikmah dari kisah ini: Perhatian yang tulus terhadap ibadah dan sunnah Nabi ﷺ akan melahirkan pemahaman yang mendalam. Sebagaimana Ibnu Abbas yang sejak kecil memperhatikan ibadah Nabi ﷺ, kita pun hendaknya bersemangat mempelajari dan mengamalkan sunnah-sunnah beliau.

Kesimpulan Praktis

  1. Dzikir setelah shalat wajib adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ dan diamalkan para sahabat.
  2. Mengeraskan suara dzikir setelah shalat adalah perkara yang dibolehkan bahkan disunnahkan menurut jumhur ulama, berdasarkan hadits Ibnu Abbas ini.
  3. Adab penting: Jika ada orang yang sedang shalat sunnah atau membaca Al-Qur'an di dekat kita, hendaknya kita merendahkan suara dzikir agar tidak mengganggu mereka.
  4. Jangan berlebihan dalam mengeraskan suara sampai mengganggu orang lain atau menimbulkan riya'. Yang terpenting adalah kekhusyukan dan kehadiran hati dalam berdzikir.
  5. Amalkan dzikir-dzikir yang diajarkan Nabi ﷺ setelah shalat, seperti istighfar tiga kali, tasbih, tahmid, takbir, dan doa-doa ma'tsur lainnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?