Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 180 hadits
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "'Umra adalah untuk pewaris."
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "'Umra adalah untuk pewaris."
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "'Umra adalah boleh."
berkhutbah kepada mereka, beliau bersabda: "Umra itu boleh."
sulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra adalah diperbolehkan bagi orang yang
shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa 'Umra adalah untuk pewaris."
ulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "'Umra adalah untuk pewaris." Wallahu a'lam.
dari Jabir dia berkata, "Hanyasanya 'Umra yang diperbolehkan Rasulullah shallallahu 'alaihi
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kam
mengabarkan kepadaku Ibnu Syihab mengenai 'Umra dan hukumnya, dari hadits Abu
bahwa orang yang telah memberikan 'Umra, maka harta tersebut adalah hak
sulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu untuk orang yang telah
u binasakan. Sesungguhnya barangsiapa memberikan umra kepada orang lain, maka umra
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa umra itu untuk si penerima, maka
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh." Dan telah menceritakan
apkan bahwa 'umra adalah milik orang yang diberi
manapun yang diberi suatu pemberian 'Umra untuknya dan keturunannya, maka pemberian
pernah memutuskan perkara mengenai harta 'umra untuk ahli waris, dia mengambil
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu dibolehkan."
'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Umra menjadi harta warisan bagi ahli
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.