Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 654 hadits

Mengajak wanita haidh makan bersama dan sisa minumnya Jami' At-TirmidziKitab Bersuci

gharib. Ini adalah pendapat mayoritas ahli ilmu, mereka berpandangan bahwa makan bersama dengan wanita haid tidaklah mengapa. Namun mereka berselisih tentang

Wanita haidh mengambil sesuatu dari masjid Jami' At-TirmidziKitab Bersuci

shahih. Ini adalah pendapat mayoritas ahli ilmu, dan kami tidak mengetahui mereka berselisih dalam hal ini. Yaitu, bahwa wanita haid boleh mengambil sesuatu

Dimakruhkan menggauli wanita haidh Jami' At-TirmidziKitab Bersuci

Dan hanyasanya makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah sebagai pemberat saja. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:

Kaffarat menggauli wanita haidh Jami' At-TirmidziKitab Bersuci

dan marfu'. Ini adalah perkataan sebagian ahli ilmu. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. bin Al Mubarak berkata; "Hendaklah ia meminta maaf kepada

Laki-laki menggilir semua isteri dengan sekali mandi Jami' At-TirmidziKitab Bersuci

kali mandi." Ini adalah pendapat banyak ahli ilmu, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri, bahwa seseorang tidak dipermasalahkan untuk mengulangi bersetubuhatu kali mandi." Ini adalah pendapat banyak ahli ilmu, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri, bahwa seseorang tidak dipermasalahkan untuk mengulangi (bersetubuh) m

Orang junub jika ingin mengulang sebaiknya wudhu' Jami' At-TirmidziKitab Bersuci

Dan tidak sedikit pula dari kalangan ahli ilmu yang berpegang dengan pendapat ini, mereka mengatakan, "Jika seorang laki-laki mensetubuhi istrinya dan ingin

Wudhu' setelah berhubungan seks Jami' At-TirmidziKitab Bersuci

Isa berkata; "Tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang berpendapat seperti ini, mereka mengatakan, "Seseorang yang menginjak tempat kotor tidak harus membasuh

Kencing mengenai tanah Jami' At-TirmidziKitab Bersuci

ini derajatnya hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Yunus juga meriwayatkan hadits ini dari Azs ini derajatnya hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. [Yunus] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhr

Menyegerakan zhuhur Jami' At-TirmidziKitab Shalat

hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata;

Mengakhirkan zhuhur karena panas menyengat Jami' At-TirmidziKitab Shalat

hasan shahih. Dan satu golongan dari ahli ilmu memilih untuk mengakhirkan shalat zhuhur ketika matahari sangat terik. Pendapat ini dipegang oleh bin Al

Waktu maghrib Jami' At-TirmidziKitab Shalat

pendapat yang diambil oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in.

Mengakhirkan shalat isyak Jami' At-TirmidziKitab Shalat

inilah yang dipilih oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan selain mereka. Mereka berpendapat bahwa

Dimakruhkan tidur sebelum isyak dan ngobrol sesudahnya Jami' At-TirmidziKitab Shalat

Barzah derajatnya hasan shahih. Kebanykan ahli ilmu memakruhkan tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya, sedangkan yang lainnya memberikan keringanan."

Rukhsah berbincang2 setelah isyak Jami' At-TirmidziKitab Shalat

keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, atau keperluan yang penting. Dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut." Telah diriwayatkan dari

Menyegerakan shalat jika imam mengakhirkan Jami' At-TirmidziKitab Shalat

bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat yang wajib. Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdulgabung bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat (yang wajib). Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdul Mali

Shalat wushta ialah shalat ashar, ada berita zhuhur Jami' At-TirmidziKitab Shalat

pendapat yang diambil oleh sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka." Zaid bin Tsabit dan 'Aisyah

Menjamak dua shalat ketika tidak bepergian Jami' At-TirmidziKitab Shalat

Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, bahwa tidak boleh menjamak dua shalat kecuali pada saat safar atau pada waktu di Arafah. Dan sebagian ahli ilmu

Mengulang adzan Jami' At-TirmidziKitab Shalat

bin Mi'yar." Dalam persoalan adzan banyak ahli ilmu yang berpegangan dengan hadits ini. pernah diriwayatkan dari Abu Mahdzurah bahwa ia mengucapkan satu

Mengganjilkan iqamat Jami' At-TirmidziKitab Shalat

pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. pendapat ini juga diambil oleh Malik,

Iqamat dengan dua-dua Jami' At-TirmidziKitab Shalat

dari Abdullah bin Zaid. Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa adzan itu dua kali-dua kali. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.